Singkil : Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Aceh Selatan, berkomitmen akan memperketat pengawasan makanan dan minuman selama Ramadan. Terkhusus, menu berbuka puasanya (takjil) serta jajanan.
Kepala Loka POM Aceh Selatan, Indera Permana mengatakan komitmen pengawasan dan identifikasi makanan dan minuman menjelang hingga selama Ramadan tersebut dilakukan. Guna, untuk menjamin seluruh makanan (takjil) betul – betul aman dari bahan yang mengandung zat berbahaya.
” Misalnya mengandung boraks, formalin dan bahan plastik, “sebut Indera Permana, Jum’at (28/2/2025).
Kemudian tambahnya, dalam intensifikasi pengawasan berbagai produk makanan dan minuman tersebut, rencananya tegas Indera juga akan menyasar pada produk – produk makanan yang kadaluwarsa.
Lebih lanjut Indera mengungkapkan, kegiatan pengawasan makana atau intensifikasi tersebut, direncanakan akan dilaksanakan petugas dari Loka POM Aceh Selatan di Lima Kabupaten/Kota di Aceh yang tercatat menjadi wilayah pengawasan Loka POM Aceh Selatan. Antara lain, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Aceh Selatan, Simeulue, dan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sumber : rri.co.id