Nasional

BPKS-BPMA Ingin Jadikan Sabang Pusat Logistik Migas

SABANG- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), terus berupaya menjadikan Pelabuhan Sabang sebagai pusat logistik atau Supply Base Management. Dengan demikian tentunya akan mendukung operasional industri minyak dan gas bumi (Migas) di perairan lepas pantai Sabang.

Hal tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam diskusi dalam pertemuan yang digelar BPKS bersama BPMA, di kantor BPMA Banda Aceh Kamis sore 6 Maret. Pertemuan ini juga dalam rangka mempererat kerja sama dan membahas hal-hal strategis.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menegaskan kesiapan BPKS, dalam mendukung transformasi ini untuk masa depan Aceh yang gemiliang. Pihaknya juga optimis menjadikan kedua lembaga ini menjadi lokomotif Ekonomi Aceh dan Nasional.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan infrastruktur serta fasilitas pendukung di Pelabuhan Sabang agar memenuhi standar industri migas. Kolaborasi ini bukan hanya menguntungkan sektor energi, tetapi juga akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Sabang dan Aceh secara keseluruhan,” ucap Iskandar, Jumat (7/3/2025).

Pertemuan BPKS dan BPMA, Dalam mendorong Pelabuhan Sabang sebagai pusat logistik atau Supply Base Management. Foto: Humas BPKS

Pada pertemuan itu, Kepala BPMA Nasri Djalan menegaskan, dukungannya terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Sabang sebagai shorebase. Langkah ini diyakini akan meningkatkan efisiensi rantai pasok serta memperkuat peran Sabang sebagai shorebase utama bagi industri energi di Aceh.

“Kami melihat potensi besar Sabang dalam mendukung industri migas. Ke depan, kami akan mendorong agar Sabang menjadi pusat logistik yang strategis dan berdaya saing tinggi,” ujar Nasri.

Katanya, dengan adanya sinergi antara BPKS dan BPMA, Sabang diharapkan dapat berkembang menjadi hub logistik energi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan itu juga membahas keberlanjutan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah berakhir pada 2024.

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…

5 jam ago

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…

8 jam ago

Kapolsek Banda Sakti Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

Lhokseumawe — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dilakukan Kapolsek…

8 jam ago

Patroli Sambangi SPBU, Polsek Muara Dua Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Muara…

8 jam ago

Patroli Dialogis di Terminal Penumpang Jalan Pase, Polisi Jaga Keamanan dan Cegah Guantibmas

Lhokseumawe — Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Sat…

8 jam ago

Patroli Dialogis Humanis, Polsek Nisam Ajak Remaja Jauhi Kenakalan dan Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe — Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas),…

8 jam ago