Ketua Tim Bidang Penindakan BBPOM Banda Aceh, Darwin Syah Putra mengungkapkan pengawasan tersebut berfokus pada sarana produksi, distribusi hingga pengecer produk pangan. Adapun dari hasil pengawasan ditemukan 130 kemasan produk pangan local, yang tidak sesuai ketentuan disebabkan tidak memperpanjang izin edar dan produk kadaluarsa.
“Seharusnya izin diperpanjang, apakah ini kealpaan produsen sehingga masih diperjualbelikan. Jadi temuan-temuan itu kami amankan, umumnya pangan local yang merupakan produksi rumah tangga,” jelasnya kepada RRI, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Syukriah menegaskan terus menggiatkan pemantauan dan edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat, untuk memperhatikan keamanan dan keseimbangan gizi dari setiap produk pangan.
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh memastikan, setiap ada temuan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, secara cepat berkoordinasi dengan lintas sektor untuk pengujian ke laboratorium hingga penindakan hukum.
SUMBER:RRI.CO.ID
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., resmi menutup Turnamen Voli…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi melepas atlet…
Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri tradisi Khanduri…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel…