Bekasi: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota telah membayar klaim hingga Rp800 miliar sepanjang tahun 2024. Kurang lebih Rp150 miliar juga dikeluarkan untuk sepanjang tahun 2025 dari Januari hingga saat ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan mengatakan, setiap harinya ada 200 hingga 300 orang mengajukan klaim. Mereka adalah para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota.
Ia menekankan, pengajuan klaim berlaku untuk semua program jaminan sosial milik BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Setiap harinya rata-rata kita menerima 200 hingga 300 klaim dari peserta yang datang ke kantor kami. Ini berlaku untuk semua program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kita miliki,” kata dia, saat diwawancarai wartawan, Kamis (13/3/2025).
Dia melanjutkan, lamanya waktu pencairan klaim bervariasi, tergantung dari pada kasus. Rata-rata lamanya dari mulai satu hari hingga lima hari kerja.
Adapun persyaratan untuk mengajukan klaim tergolong mudah. Peserta cukup membawa KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan nomor rekening pemohon klaim.
“Paling cepat satu hari, tiga hari paling lama lima hari. Syaratnya juga mudah yang sudah diatur di undang-undang,” ujarnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan langsung ke peserta. Uang akan ditransfer ke rekening pemohon klaim.
“Semua transaksi di kita cashless. Jadi akan langsung kita transfer ke rekening pribadi peserta berapapun nilainya,” ucapnya menutup pembicaraan.
Sumber: rri.co.id