JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk membongkar tempat yang dijadikan lokasi untuk mengelola website judi online.
Hal tersebut disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta.
“Pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dilakukan pada 11 Agustus 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil ini diamankan 5 tersangka dan terdapat satu DPO,” ungkap Dirtipidsiber, Rabu (30/8/23).
Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga menyampaikan bahwa terdapat 3 penindakan lain kasus judi online tersebut, di mana dari penangkapan yang dilakukan terungkap judi online yang beroperasi memiliki server di luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina.
“Jadi kita amankan di Jakarta tetapi mereka servernya berada di Kamboja. Kemudian yang satu lagi beroperasional diamankan di Jakarta, kemudian lokasi servernya berada di Filipina, kemudian LPA yang terakhir di sini lokasi awalnya di Bali, kemudian pindah ke Kamboja. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sejumlah enam tersangka,” jelasnya.[]
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…