JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk membongkar tempat yang dijadikan lokasi untuk mengelola website judi online.
Hal tersebut disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta.
“Pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dilakukan pada 11 Agustus 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil ini diamankan 5 tersangka dan terdapat satu DPO,” ungkap Dirtipidsiber, Rabu (30/8/23).
Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga menyampaikan bahwa terdapat 3 penindakan lain kasus judi online tersebut, di mana dari penangkapan yang dilakukan terungkap judi online yang beroperasi memiliki server di luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina.
“Jadi kita amankan di Jakarta tetapi mereka servernya berada di Kamboja. Kemudian yang satu lagi beroperasional diamankan di Jakarta, kemudian lokasi servernya berada di Filipina, kemudian LPA yang terakhir di sini lokasi awalnya di Bali, kemudian pindah ke Kamboja. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sejumlah enam tersangka,” jelasnya.[]
Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…