LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyambagi nelayan saat melaksanakan patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (3/7/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, blue light patrol tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Lhokseumawe untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dalam kegiatan ini, personel menyambangi nelayan yang masih bekerja, kemudian mengimbau agar tidak melakukan aktivitas sampai larut malam,” ujarnya.
Lanjut Kasat, nelayan tersebut juga diminta agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti menggunakan narkoba.
Diharapkan, tambah AKP Marjuli, dengan blue light patrol ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.