LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi kelompok remaja saat melaksanakan patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (14/3/2023) malam.
“Personel mendatangi para remaja yang sedang berkumpul dan memberikan himbauan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.
Lanjutnya, personel mengimbau remaja tersebut supaya tidak berkumpul sampai larut malam dan diminta pulang ke rumah masing-masing. Selain itu, remaja juga diminta agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan tidak membawa senjata tajam (sajam).
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel, tujuannya untuk mencegah aksi kenakalan remaja serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkas Iptu Heydi.
Diharapkan, sebut Kasat, dengan patroli malam hari tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. “Kepada masyarakat, kami mengimbau melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat aksi kenakalan remaja,” pintanya.
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…
Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…
Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…
Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…