Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Berantas kejahatan, Kemenkum luncurkan sistem “beneficial ownership”

MA by MA
7 Oktober 2025
in News
A A

Logo HUT 87

 

Baca juga

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

18 Maret 2026

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

18 Maret 2026

Politik

Hukum

Ekonomi

Metro

Sepakbola

Olahraga

Humaniora

Lifestyle

Hiburan

Nusantara

Dunia

Infografik

Foto

Video

Tekno

Otomotif

Warta Bumi

Rilis Pers

ANTARA Hukum

Berantas kejahatan, Kemenkum luncurkan sistem “beneficial ownership”

6 Oktober 2025 14:36 WIB

 

Berantas kejahatan, Kemenkum luncurkan sistem “beneficial ownership”

Peluncuran aplikasi layanan sistem verifikasi pemilik manfaat (beneficial ownership​​​​​​​) di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) meluncurkan aplikasi layanan sistem verifikasi pemilik manfaat (beneficial ownership/BO) dalam rangka memberantas kejahatan keuangan.

 

Dengan berlandaskan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi, sistem pelaporan data pemilik manfaat dialihkan dari sebelumnya pernyataan mandiri (self-declaration) menjadi verifikasi kolaboratif.

 

“Kita akan sangat memberi bantuan dan membantu aparat penegak hukum. Kalau terjadi sesuatu, tidak perlu repot-repot mencari data yang terkait dengan penerima manfaat karena semua sudah melewati verifikasi,” kata Menkum Supratman Andi Agtas saat peluncuran di Kantor Kemenkum, Jakarta, Senin.

 

Selama ini, pemerintah telah mengambil langkah strategis melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 dengan melakukan sistem pelaporan data pemilik manfaat yang bergantung pada self-declaration.

Namun, hal itu dinilai belum optimal karena tidak didukung instrumen verifikasi yang kuat. Supratman mengatakan berdasarkan pengalamannya, banyak pemilik manfaat yang mencatut nama orang lain.

 

“Pengalaman pertama kali saya menjadi menteri, banyak sekali BO yang terdaftar justru itu mencatut nama orang lain. Saya tidak tahu apakah itu disengaja atau kalau mencatut nama pejabat atau petinggi tanpa persetujuannya untuk menakut-nakuti orang, tapi kenyataannya seperti itu,” ujarnya.

 

Supratman lanjut menjelaskan, dengan langkah strategis terbaru ini, pencatatan pemilik manfaat tidak lagi secara self-declaration, tetapi wajib dilakukan melalui notaris. Kemudian, Ditjen AHU bersama lintas kementerian/lembaga akan melakukan verifikasi.

 

Aplikasi sistem verifikasi BO atau pemilik modal diluncurkan untuk memulai proses validasi data secara sistematis guna memberikan kepastian awal bagi para pengguna. Dengan adanya aplikasi ini, efisiensi dan akurasi verifikasi data diproyeksikan meningkat signifikan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kemenkum juga mengenalkan prototipe BO gateaway yang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang akan memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data pemilik manfaat secara digital antarkementerian dan lembaga.

BO gateaway ditargetkan menjadi penghubung data Ditjen AHU Kemenkum dengan instansi lain, seperti Ditjen Pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

 

Menurut Menkum, langkah yang diambil pemerintah ini akan menciptakan berbagai dampak positif, salah satunya adalah membantu meningkatkan citra Indonesia di mata internasional terkait transparansi dan akuntabilitas.

 

Dalam hal ini, dia menyinggung cita-cita Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Untuk menjadi anggota, kata dia, dibutuhkan syarat ketat, termasuk komitmen pemerintah membuat sistem pelaporan transaksi keuangan yang transparan.

 

“Dengan sistem BO gateway yang dikembangkan itu tidak sekadar hanya orang mendaftar untuk pemilik manfaat, tetapi akan ada kolaborasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa pemilik manfaat itu adalah benar-benar orang yang menerima manfaat atas pendaftaran dari BO yang dilakukan,” ucapnya.

Di samping menciptakan transparansi dan meningkatkan nilai Indonesia di mata dunia, Supratman menyebut langkah yang diluncurkan hari ini juga dapat meningkatkan penerimaan negara, terutama perihal pajak penghasilan. “Juga akan menimbulkan sebuah kompetisi dan informasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa juga akan semakin baik,” imbuhnya.

 

Terlepas dari itu, Menkum meyakini langkah inisiatif itu akan mencegah kejahatan keuangan. “Jangan sampai tindak pidana pencucian uang ataupun juga terorisme dan kegiatan-kegiatan transnasional yang lain itu bisa lebih berkembang,” tuturnya.

 

Peluncuran tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait lainnya.

Sumber : https://m.antaranews.com/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

18 Maret 2026

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah masjid saat pelaksanaan Shalat Tarawih...

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

18 Maret 2026

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran Polres Lhokseumawe di Masjid Al...

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

18 Maret 2026

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli rutin di pusat-pusat perekonomian masyarakat...

Patroli Malam Polsek Dewantara Sisir Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

18 Maret 2026

Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Terbaru

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

18 Maret 2026

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

18 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Film Tuhog 2023, Cinta Terlarang Antara Apple Dy dengan Joko Diaz

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.