HUKUM

Bea Cukai Madura perkuat pengawasan rokok ilegal bersama penegak hukum

Pamekasan – Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal bersama TNI, polisi dan aparat penegak hukum, menyusul maraknya temuan peredaran rokok ilegal yakni rokok yang tidak dilekati pita cukai akhir-akhir ini.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan menyampaikan, sinergi lintas instansi itu dilakukan karena menjadi kunci dalam menghadapi tantangan di lapangan.

 

“Dengan kerja sama yang baik dan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling bertukar informasi, merumuskan strategi bersama, dan melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terintegrasi,” katanya di Pamekasan, Minggu.

 

Ia menuturkan, sejak sepekan lalu, pihaknya mulai melakukan koordinasi dengan polisi, TNI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pamekasan.

 

 

 

Ia juga mengajak pimpinan keempat institusi itu untuk saling membantu dan mendukung gerakan pemberantasan rokok ilegal yang kini dicanangkan oleh Bea Cukai Madura.

 

Menurut Novian, dari kunjungan yang dilakukan itu, para pimpinan keempat institusi tersebut menyatakan siap mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Bea Cukai Madura.

 

“Bahkan keempat institusi ini juga siap membantu dengan melakukan operasi gabungan, termasuk upaya-upaya persuasif melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” katanya.

 

Menurut data institusi ini, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura tergolong memprihatinkan.

 

Pada awal tahun 2025, yakni pada periode 01 hingga 21 Januari 2025 saja, Bea Cukai Madura telah menindak 5.004.659 batang rokok ilegal atau senilai sekitar Rp7,5 miliar.

 

Selama kurun waktu Februari hingga Juni 2025, tidak kurang dari 10 kejadian pengungkapan kasus pengiriman rokok ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Madura bersama pemkab, polisi dan TNI di empat kabupaten di wilayah itu.

 

“Karena itu dengan adanya sinergi saling mendukung dengan aparat penegak hukum, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura ini bisa ditekan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan, menegaskan.

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

Muhammad Adam Resmi Pimpin IKA UIN SUNA Lhokseumawe 2026–2030

LHOKSEUMAWE — Prof. Danial selaku Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe secara resmi melantik…

7 jam ago

Polsek Kuta Makmur Perkuat Patroli dan Edukasi Warga Cegah Karhutla

ACEH UTARA – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli malam sekaligus mengingatkan masyarakat…

16 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Muara Dua Sambangi Sejumlah Kawasan

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua terus melakukan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menjaga…

16 jam ago

Polisi Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Banda Sakti

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambangi Warga Nisam, Serahkan Kursi Roda untuk Bantu Mobilitas Abdullah

ACEH UTARA – Kepedulian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kepada masyarakat…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Pim Dewantara Cup 2026, 18 Tim Siap Berebut Gelar Juara

ACEH UTARA – Suasana lapangan sepak bola di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mulai semarak,…

16 jam ago