Ketua Tim Bidang Penindakan BBPOM Banda Aceh, Darwin Syah Putra mengungkapkan pengawasan tersebut berfokus pada sarana produksi, distribusi hingga pengecer produk pangan. Adapun dari hasil pengawasan ditemukan 130 kemasan produk pangan local, yang tidak sesuai ketentuan disebabkan tidak memperpanjang izin edar dan produk kadaluarsa.
“Seharusnya izin diperpanjang, apakah ini kealpaan produsen sehingga masih diperjualbelikan. Jadi temuan-temuan itu kami amankan, umumnya pangan local yang merupakan produksi rumah tangga,” jelasnya kepada RRI, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Syukriah menegaskan terus menggiatkan pemantauan dan edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat, untuk memperhatikan keamanan dan keseimbangan gizi dari setiap produk pangan.
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh memastikan, setiap ada temuan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, secara cepat berkoordinasi dengan lintas sektor untuk pengujian ke laboratorium hingga penindakan hukum.
SUMBER:RRI.CO.ID
ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…
Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…
Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…
Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…