HUKUM

Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditetapkan tersangka setelah gelar perkada pada 20 Maret 2025.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa, yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas, dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (10/4/25).

Ia menyebut, sembilan tersangka itu adalah Abdul Rasyid selaku Kades Segarajaya sejak 2023 sampai saat ini. Dia menjual lokasi bidang tanah di laut kepada Saudara YS dan BL.

Kemudian, tersangka kedua adalah MS selaku eks Kades Segarajaya yang menandatangani PM 1 dalam proses PTSL. Selamjutnya, JR selaku Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya.

Lalu, Y selaku Staff Segarajaya; S sebagai Staff Segarajaya, kecamatan Tarumajaya; AP selaku Ketua Tim Suport PTSL; GG selaku Petugas Ukur Tim Suport; MJ selaku Operator Komputer; dan HS selaku Tenaga Pembantu di Tim Suport Program PTSL. Seluruh tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.

“Kepada tersangka MS dan S, Abdul Rasyid, JR, dan Y dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. Selain itu, kepada para tersangka dari Tim Suport PTSL tahun 2021 dikenakan pasal 26 ayat 1 KUHP,” ujarnya.

sumber: humas.polri.go.id

AM

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…

11 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…

11 jam ago

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Lima Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…

11 jam ago

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Aceh Supervisi Fungsi Binmas di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…

11 jam ago

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Polres Lhokseumawe Terima Bantuan Perahu Karet dari PLN Nusantara Power Arun

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…

11 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Kursi Roda dan Santunan kepada Lansia di Ujong Pacu

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…

1 hari ago