Polri

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara, Korban Capai 31 Anak

Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) memberikan dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus predator seksual yang mengguncang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

“Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk bantuan teknis dari Puslabfor, Pusident, dan Pusdokkes Polri,” ungkap Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Bareskrim juga menggandeng berbagai pihak, termasuk Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), rumah sakit, hingga lembaga berbasis masyarakat untuk memastikan respons cepat dan komprehensif terhadap kebutuhan korban. Layanan pendampingan psikologis serta bantuan tenaga profesional disiapkan guna menjamin pemulihan yang menyeluruh.

Brigjen Nurul menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan berpihak kepada korban. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual, baik secara fisik maupun digital.

“Dukung korban dengan empati, hindari reviktimisasi, dan dorong akses layanan pemulihan seperti bantuan psikologis, medis, dan hukum,” tegasnya.

Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual dapat melapor melalui saluran resmi Polri di nomor 110, Kementerian PPPA di nomor 129, atau Kementerian Sosial di nomor 1500771.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan bahwa pelaku berinisial S (21) diduga telah memanfaatkan platform digital seperti Telegram dan media sosial untuk memanipulasi para korban yang mayoritas adalah pelajar.

“Jumlah korban yang teridentifikasi kini telah bertambah menjadi 31 anak di bawah umur. Kami masih mendalami motif pelaku dan terus membuka ruang bagi korban lain untuk melapor,” ujar Kombes Dwi Subagio.

Kasus predator seksual ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak serta perlunya edukasi dini tentang pelindungan diri. Polri dan lembaga terkait terus mengintensifkan langkah hukum dan sosial demi memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah tragedi serupa terulang.

sumber: humas.polri.go.id

AM

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya…

17 jam ago

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac)…

17 jam ago

Apel Malam Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah Digelar di Terminal Kandang, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan Maksimal

Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan…

17 jam ago

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Banda Sakti Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu…

17 jam ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli dan Pengamanan Shalat Tarawih, Ciptakan Ramadhan Aman dan Kondusif

Lhokseumawe - Guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

18 jam ago

Pengamanan Pasar Murah Tanggap Inflasi di Batuphat Timur, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Operasi Pasar Serentak…

18 jam ago