Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) memberikan dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus predator seksual yang mengguncang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
“Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk bantuan teknis dari Puslabfor, Pusident, dan Pusdokkes Polri,” ungkap Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Bareskrim juga menggandeng berbagai pihak, termasuk Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), rumah sakit, hingga lembaga berbasis masyarakat untuk memastikan respons cepat dan komprehensif terhadap kebutuhan korban. Layanan pendampingan psikologis serta bantuan tenaga profesional disiapkan guna menjamin pemulihan yang menyeluruh.
Brigjen Nurul menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan berpihak kepada korban. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual, baik secara fisik maupun digital.
“Dukung korban dengan empati, hindari reviktimisasi, dan dorong akses layanan pemulihan seperti bantuan psikologis, medis, dan hukum,” tegasnya.
Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual dapat melapor melalui saluran resmi Polri di nomor 110, Kementerian PPPA di nomor 129, atau Kementerian Sosial di nomor 1500771.
Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan bahwa pelaku berinisial S (21) diduga telah memanfaatkan platform digital seperti Telegram dan media sosial untuk memanipulasi para korban yang mayoritas adalah pelajar.
“Jumlah korban yang teridentifikasi kini telah bertambah menjadi 31 anak di bawah umur. Kami masih mendalami motif pelaku dan terus membuka ruang bagi korban lain untuk melapor,” ujar Kombes Dwi Subagio.
Kasus predator seksual ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak serta perlunya edukasi dini tentang pelindungan diri. Polri dan lembaga terkait terus mengintensifkan langkah hukum dan sosial demi memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah tragedi serupa terulang.
sumber: humas.polri.go.id
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…