Polri

Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

jakarta- Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut.

“Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan. “ Jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Pengungkapan besar ini juga berhasil menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Penyidikan berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat.

Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

“ Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.” Imbuh Komjen Pol Wahyu Widada

sumber: humas.polri.go.id

AM

Recent Posts

DPC PKB Aceh Utara Gandeng Teuku Kemal Fasya, Kupas Tuntas Sosialisme Islam

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

3 jam ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

5 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

5 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

5 jam ago

Banjir Telah Berlalu, Kepedulian Tetap Mengalir : Kapolres Lhokseumawe Antar Kursi Roda untuk Dua Lansia di Sawang

ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…

6 jam ago