BEKASI-.. Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan Bawang Bombai impor asal Belanda seberat 86,4 Ton. Bawang Bombai tersebut dimusnahkan karena terdeteksi positif organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Pemusnahan dilakukan di Balai Uji Terap, Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Bekasi, Jumat (28/2/2025). Pemusnahan juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean mengatakan, Bawang Bombai terdeteksi mengandung organisme pengganggu. Hal tersebut diketahui setelah Bawang Bombai tersebut diuji di Laboratorium Badan Karantina Indonesia.
“Bawang Bombai asal Belanda ini masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Kemudian setelah kita lakukan pengujian di laboratorium kami ditemukanlah OPTK,” kata dia, saat memberikan keterangn pers kepada wartawan usai melakukan pemusnahan, Jumat (28/2/2025).
Ia menjelaskan, dalam kasus Bawang Bombai Impor Asal Belanda, pihak Balai Karantina Indonesia punya dua opsi. Yakni mengembalikan ke negara asal atau melakukan pemusnahan.
“Sesuai dengan aturan, Bawang Bombai asal Belanda ini harus dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan. Hanya saja pihak pengusaha atau pemilik barang kemudian memilih untuk dimusnahkan dari pada dikembalikan,” kata dia.
Bawang Bombay akhirnya dimusnahkan pada Jumat 28 Februari 2025 dengan menggunakan alat Incinerator. Hal ini sebagai langkah atau upaya Barantin menjaga keamanan pangan masyarakat.
“Yang harus diketahui, bahwa pemusnahan ini sebagai langkah menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. Dan saya harapkan ke depan pengusaha bisa lebih berhati-hati saat melakukan impor bahan pangan ke Indonesia,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
SUMBER:RRI.CO.ID