Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Asyik Pesta Sabu, Buron Kasus Penganiayaan Ditangkap Polisi

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
25 Februari 2026
in Daerah
A A

LHOKSUKON – Personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Lhoksukon dan Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang buron kasus penganiayaan berinisial TAS (25). Menariknya, pelaku ditangkap saat sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu bersama dua rekannya di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Senin (23/2/2026) malam.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Lhoksukon, AKP Parlindungan Parhusip, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari pelacakan terhadap tersangka TAS yang merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban Zulkarnaini (22) pada Oktober 2025 silam.

Baca juga

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

12 Maret 2026

Polisi Amankan Salat Tarawih di Masjid Al-Ikhlas Batuphat Timur, Jamaah Ibadah Lebih Khusyuk

12 Maret 2026

“Tersangka TAS merupakan DPO kasus penganiayaan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP.B/ 09/ X/ 2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka pada Senin malam sekira pukul 22.30 WIB,” ujar AKP Parlindungan.

Saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi, tersangka TAS tidak sendirian. Ia ditemukan sedang mengonsumsi sabu bersama dua temannya, yakni HJ (24) dan HMS (23). Ketiganya merupakan warga Dusun Balee Teungku, Gampong Meunasah Dayah, Lhoksukon.

Dari lokasi penangkapan di Desa Ranto, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika jenis sabu sisa pakai dalam plastik bening, kaca pirek yang masih berisi sisa sabu dan dua unit sepeda motor (Honda Scoopy hijau BL 3630 KBK dan Honda Beat hitam merah BL 3001 KAC).

Kapolsek menambahkan, penanganan kasus ini akan dibagi sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. “Untuk tersangka utama kasus penganiayaan (TAS) saat ini telah dititipkan di sel tahanan Polres Aceh Utara. Sementara untuk proses penyidikan terkait penyalahgunaan narkotika, ketiga pelaku beserta barang bukti sabu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara,” tegasnya.

Penangkapan ini disaksikan oleh beberapa saksi warga setempat dan menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Utara dalam memberantas tindak kriminalitas serta peredaran narkoba di wilayah hukum Lhoksukon.

Sehubungan dengan masuknya bulan suci Ramadhan, Kapolsek Lhoksukon, AKP Parlindungan Parhusip, juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Aceh Utara.

Ia menegaskan agar masyarakat bersama-sama menjaga kekhusyukan ibadah dengan menjauhi segala bentuk tindak kriminalitas dan maksiat.

“Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk memperbanyak amal ibadah dan menjaga kedamaian di lingkungan kita. Polsek Lhoksukon akan terus meningkatkan patroli rutin guna menjamin rasa aman bagi masyarakat,” pungkas AKP Parlindungan. [] (Cut Islamanda)

Share238Tweet149Send

Konten terkait

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa bersama para wartawan di Cafe...

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam dan Kasat...

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

10 Maret 2026

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria yang diduga kuat...

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Pembuangan 

7 Maret 2026

LHOKSUKON - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Iqbal ditemukan meninggal dunia di saluran pembuangan di Dusun Peutuwah Leman, Gampong Meunasah...

Terbaru

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

12 Maret 2026

Polisi Amankan Salat Tarawih di Masjid Al-Ikhlas Batuphat Timur, Jamaah Ibadah Lebih Khusyuk

12 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.