Sampang: Polres Sampang mengungkapan motif kasus pembunuhan di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, pada Senin (10/3/2025) malam.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, tersangka MS (30) asal Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah mengakui telah membunuh KH (35) asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
“MS tega membunuh korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja di Malaysia,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Menurut Kapolres, kini tersangka ditahan di Mapolres Sampang beserta barang bukti sebuah senjata tajam jenis celurit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena MS telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat tersangka dengan pasal 340 KUHP,” ujarnya.
sumber: rri.co.id