JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah pencegahan terhadap transaksi narkoba yang dapat merambah ke ranah politik, atau dikenal sebagai narkopolitik. Langkah ini diambil menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan di Indonesia pada November 2024.
“Pasti (kita cegah), kan terbukti sudah ada kasus narkopolitik saat Pemilu 2024,” kata Mukti dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/7/2024).
Mukti menjelaskan bahwa Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta Pilkada. “Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,” ujarnya.
Mukti memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah narkopolitik. Sebaliknya, mereka cukup memantau data aliran dana bersama PPATK. “Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng,” ungkapnya.
Meskipun demikian, hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan adanya indikasi narkopolitik menjelang Pilkada 2024.
Sumber : infopublik.id