LHOKSEUMAWE – Antisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tempat publik, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyampaikan himbauan kepada petugas parkir di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (30/4/2023) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel berpatroli dengan menyasar lokasi publik, sepeti pasar tradisional. Kemudian, memantau areal parkiran kendaraan serta memberikan himbauan kepada juru parkir.
“Personel meminta juru parkir supaya tidak lengah menjaga kendaraan milik masyarakat, menyarankan kepada pemilik kendaraan agar memasang kunci pengaman ganda guna mencegah aksi curanmor,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, kepada pedagang diharapkan melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme seperti pungutan liar (pungli).
Tujuan dari patroli ini, tambah Kasat, untuk memberi rasa aman dan nyaman serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. “Semoga dengan patroli rutin situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tetap kondusif,” pungkasnya.