Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Personel Polsek Banda Sakti Amankan 4 Tersangka Sabu

MA by MA
17 Januari 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan empat tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 19.50 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, ke empat tersangka yang diamankan yakni MUS (31), KH (25), MU (28) dan MI (25) warga Kota Lhokseumawe. “Ke empat tersangka ini ditangkap di sebuah rumah,” ujarnya.

Baca juga

Mati Kreatif, Banyak Penulis Pemula Pakai AI Biar Kelihatan Pintar

27 Maret 2026

Update Banjir Aceh Utara: Korban Hilang Ditemukan Meninggal Dunia

25 Maret 2026

Lanjutnya, penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, personel melakukan penyelidikan. “Ketika kita mendatangi rumah tersebut dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu dua tersangka berada di depan rumah dan dua lainnya di dalam rumah,” pungkas Kapolsek.

Selanjutnya, kata Ipda Arizal, personel melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti 29 paket sabu-sabu seberat 5,54 gram yang disembunyikan salah satu tersangka di bawah ember bekas cat. Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp940 ribu, hp android serta satu unit sepeda motor jenis matic.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dengan dengan car membeli dari seseorang berinisial HE di Kandang, Muara Dua, Kota Lhokseumawe,” sebutnya.

Tambah kapolsek, untuk penyelidikan lebih lanjut ke empat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe. Ke empat tersangka ini akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 Jo Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Pengamanan Pantai Rancung Diperketat saat Lebaran, Polisi Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman

23 Maret 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M,...

Momentum Lebaran, Polsek Banda Sakti Perketat Pengamanan SPBU dan Titik Rawan

23 Maret 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum Hari Raya Idul Fitri, personel Polsek Banda...

Arus Lalu Lintas di Terminal Tipe A Ramai Lancar, Personel Gabungan Siaga Beri Pelayanan Maksimal

23 Maret 2026

Lhokseumawe - Arus lalu lintas di kawasan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, terpantau ramai...

Personel Operasi Ketupat Seulawah Amankan Jalur Wisata Gunung Salak, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

23 Maret 2026

Aceh Utara - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, personel melaksanakan apel kesiapsiagaan di Pos Pantau Gunung Salak, Desa...

Terbaru

Mati Kreatif, Banyak Penulis Pemula Pakai AI Biar Kelihatan Pintar

27 Maret 2026

Update Banjir Aceh Utara: Korban Hilang Ditemukan Meninggal Dunia

25 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Mati Kreatif, Banyak Penulis Pemula Pakai AI Biar Kelihatan Pintar

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Momentum Lebaran, Polsek Banda Sakti Perketat Pengamanan SPBU dan Titik Rawan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.