Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polresta Manokwari Ungkap 24 Kasus Penjualan Senpi Rakitan dan Organik di 2023

JF by JF
5 Januari 2024
in News
A A
ilustrasi

ilustrasi

PAPUA BARAT – Polresta Manokwari, Papua Barat, mengungkap 24 kasus penjualan  senjata api rakitan dan organik di sepanjang 2023.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong mengatakan, senjata api rakitan yang disita berjumlah 22 pucuk dan senjata api organik sebanyak dua pucuk.

Baca juga

Patroli dan Monitoring Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas dan Pastikan Stabilitas Harga

3 Mei 2026

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Sasar Pusat Ekonomi, Cegah Kriminalitas dan Pungli di Lhokseumawe

3 Mei 2026

“Senjata api rakitan terdiri dari 17 pucuk laras panjang dan lima pucuk pistol. Sedangkan senjata organik dua pucuk pistol,” ujar Kapolres, Rabu (3/1/24) kemarin.

Ia mengatakan, pada pengungkapan 22 pucuk senjata rakitan tanpa izin tersebut, pihaknya menangkap enam tersangka. Sedangkan dua pucuk senjata organik, pihaknya telah meringkus satu tersangka. Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum.

Ia menjelaskan, penjualan senjata api rakitan terungkap pada 22 Oktober 2023 di Distrik Prafi, Manokwari. Sedangkan senjata api organik terungkap di Distrik Masni.

“Pada penjualan senjata api rakitan, tersangka berdalih untuk mas kawin atau ketentuan adat. Tapi apapun alasannya itu tidak boleh, senjata api apapun harus memiliki izin,” jelas Kapolres.

Menurutnya, segala bentuk senjata api dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kasus penembakan di Maybrat yang menewaskan anggota TNI diduga menggunakan senjata api rakitan, misalnya.

Ia mengatakan jika masyarakat memiliki senjata api rakitan untuk memenuhi ketentuan adat atau mas kawin harus meminta izin dan dititipkan pada Polresta Manokwari.

“Senjata api rakitan masih sangat berbahaya dalam jarak tembak 20 meter. Kalau pelurunya peluru organik itu mematikan,” terang Kapolres.

Ia berharap pemerintah daerah dan lembaga adat ataupun lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD untuk duduk bersama membahas masalah kepemilikan senjata api sebagai mas kawin.

“Mungkin yang punya mas kawin tidak ada niat buruk. Tapi seandainya ada perampok masuk rumah dan mendapati senjata itu, kan justru jadi berbahaya. Saya kira masalah adat ini harusnya dinamis, tidak kaku. Nanti silahkan bicarakan sama lembaga adat,” tutup Kapolres.[]

Sumber : tribaratanews.polri.go.id
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli dan Monitoring Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas dan Pastikan Stabilitas Harga

3 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat aktivitas ekonomi, personel Polsek Muara Satu melaksanakan...

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Sasar Pusat Ekonomi, Cegah Kriminalitas dan Pungli di Lhokseumawe

3 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta Polres Lhokseumawe...

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Polisi Imbau Warga Waspada Curanmor dan Jaga Kamtibmas 

3 Mei 2026

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam pada Sabtu...

Humanis dan Edukatif, Patroli Sat Polairud di Pusong Baru Perkuat Keamanan Pesisir dan Keselamatan Nelayan

3 Mei 2026

Lhokseumawe – Suasana pesisir Pantai Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, tampak lebih aman dan tertib saat personel Satuan Polisi...

Terbaru

Patroli dan Monitoring Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas dan Pastikan Stabilitas Harga

3 Mei 2026

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Sasar Pusat Ekonomi, Cegah Kriminalitas dan Pungli di Lhokseumawe

3 Mei 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.