LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara melaksanakan strong poin atau pengaturan lalu lintas di Simpang IV Keude Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (13/2/2023).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan di titik tersebut,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK.
Lanjutnya, persimpangan ini berada di Jalur Lintas Nasional Medan – Banda Aceh, sehingga rawan macet dan rawan kecelakaan “Kehadiran personel di titik penggal ini guna memberikan pelayanan kepada pengguna jalan raya, terutama bagi pelajar yang hendak berangkat ke sekolah,” pungkas Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, kata Kapolsek, personel mengimbau pengendara supaya tidak menerobos lampu trafik dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm depan dan belakang bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Semoga dengan kegiatan yang kita lakukan ini dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta mewujudkan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polsek Dewantara,” pungkas Kapolsek.