Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan

MA by MA
5 November 2023
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk tiga remaja terduga tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni Z (17), M (15) dan MS (15) warga Kecamatan Banda Sakti. Sedangkan korban, yaitu MR (16) warga Desa Ulee Jalan.

Baca juga

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

4 Mei 2026

Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

4 Mei 2026

Kronologisnya, lanjut Kapolsek, pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB korban yang baru pulang mengaji dan beberapa temannya berjalan kaki di Jalan Darussalam, Desa Ulee Jalan. Sesampainya di depan eks SPBU, tiba – tiba melintas tiga unit sepeda motor (sepmor) dengan sembilan remaja membawa sejumlah sajam. “Saat itu para tersangka ini menghampiri korban bersama temannya. Melihat adanya sajam, lalu masing-masing langsung menyelamatkan diri dan ketika itu korban sempat terjatuh sehingga salah seorang tersangka langsung membacok punggung korban, kemudian melarikan diri,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sedalam 13 centimeter, luka lecet di siku lengan. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, selanjutnya orangtua korban membuat laporan ke Polsek Banda Sakti. Setelah menerima laporan, personel yang dipimpin langsung Kapolsek Banda Sakti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Personel melakukan pencarian, saat petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Pusong Baru, Banda Sakti yang diduga tempat persembunyian para tersangka, salah satu terduga pelaku Dek AL berhasil melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai II rumah.

“Selanjutnya kita mencoba melakukan pencarian dengan pergi ke rumah terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial Z, selain itu menyita barang bukti dua bilah sajam yang disembunyikan di sebuah kedai. Lalu, sekira pukul 04.30 WIB kita kembali mengamankan terduga pelaku M dan MS di rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, tambah Ipda Arizal, ke tiga tersangka penganiyaan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

4 Mei 2026

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial...

Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

4 Mei 2026

Bandung,- Pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 oleh Pokjar V digelar pada...

Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

4 Mei 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara melakukan patroli pengawasan syariat...

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Kota Presisi di sejumlah...

Terbaru

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

4 Mei 2026

Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

4 Mei 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.