BANDA ACEH – TikToker asal Aceh MI dengan akun @Al_mukaramabulaot atau lebih dikenal sebagai Abu Laot ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan Abu Laot terkait dengan laporan yang diajukan oleh Sayed Muhammad Muliady mengenai konten kontroversial yang diunggah oleh Abu Laot di platform TikTok yang kemudian menjadi viral.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan Abu Laot. “Benar. TikToker berinisial AL telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat,” kata Joko, Sabtu (7/10/2023).
Joko juga mengungkapkan bahwa Abu Laot sedang dalam perjalanan menuju Banda Aceh setelah diamankan di Cianjur. “Ia akan diperiksa lebih lanjut, dan informasi selanjutnya akan kita rilis,” tambahnya.
Sebelumnya, Sayed Muliady, yang juga merupakan calon anggota DPD RI asal Aceh, merasa tersinggung oleh konten yang dibuat oleh Abu Laot, yang menyebutkan bahwa ia diduga menerima uang dari mafia sabu.
Selain itu, Abu Laot juga diduga telah menghina keluarga Sayed. Oleh karena itu, Sayed telah melaporkan Abu Laot ke Polda Aceh atas tuduhan pencemaran nama baik.[]