LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah berkontruksi kayu dan gudang AKI baterai mobil di Jalan Pelangi, Gampong Jawa lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar, Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Mulyadi (54) Desa Pulo Rungkhom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sedang pemilik gudang AKI, Mirza Samri (50) warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kronologisnya, kata kapolsek, api pertama kali dilhat oleh warga dari kamar milik Wak Yun (nama panggilan). Namun, Wak Yun tidak terlihat di rumah. Kemudian, api semakin membesar. “Api sempat menyambar Outdoor AC milik tetangganya, sehingga menyebabkan Outdoor AC meledak,” ujarnya.
Api langsung menjalar ke seluruh bagian rumah dan ke gudang AKI serta ternak ayam Siam yang terletak berdampingan dengan lokasi rumah. “Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 15.00 WIB dengan bantuan dari Pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe dan masyarakat sekitar,” pungkas Ipda Arizal.
Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Rumah yang terbakar itu dihuni oleh tiga bersaudara, Heriadi alias Guru Wong, Yuni Safriadi alias Wak Yun, dan Edi Guntur, ketiganya mengalami gangguan kejiwaan.
“Yuni Safriadi sering melakukan kegiatan memasak di depan kamarnya dengan menggunakan kompor kayu meskipun telah sering dilarang oleh tetangga, sedangkan gudang AKI baterai mobil sedang tidak berjalan (tutup),” jelasnya.[]