Medan – Mayjen TNI Purn Hassanudin dikabarkan telah ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah yang jabatannya berakhir 5 September 2023.
Nama Hassanudin yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB ini muncul ke publik usai Kemendagri menggelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) kemarin.
Dalam rapat itu, pemerintah pusat juga menunjuk 9 nama PJ Gubernur yakni Nana Sudjana di Jawa Tengah, Bey T Machmuddin di Jawa Barat), Sang Made Mahendra Jaya di Bali, Ridwan Rumasukun di Papua.
Kemudian, Harrison Az-roi di Kalimantan Barat, Andap Budhi Revianto di Sulawesi Tenggara, Bachtiar Baha-ruddin di Sulawesi Selatan, Ayodhia Kalake di Nusa Tenggara Timur dan Gita Ariadi di Nusa Tenggara Barat.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespons munculnya nama Hasanudin yang akan menggantikan dirinya sebagai PJ Gubernur Sumut. Ia mengatakan tidak terlalu mencari tahu siapa sosok penggantinya.
“Aku tak perlu dengar-dengar siapapun PJ itu, karena udah tak hakku,” katanya.
Edy menyampaikan penunjukan PJ Gubernur Sumut merupakan wewenang pusat. Ia juga berkelakar kalau penggantinya yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB akan takut dengannya.
“Ha makin takutlah dia samaku,” kata Edy bercanda.
“Bukan soal takut dan tidak takut itu urusan wewenangnya pusat, ngapain aku urusin itu. Aku ajukan pun nanti tak di ACC, makanya aku tak mau ajuin,” sambungya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan kalau masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 nanti.
“Tanggal 5 aku berakhir, tanggal 6 aku merdeka,” tukasnya.[]