Aceh Utara — Satuan Lalulintas Polres Aceh Utara bersama PT. Jasa Raharja mengambil kebijakan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dengan menambah rambu-rambu informasi di daerah rawan kecelakaan wilayah hukum Polres setempat, Rabu (30/08/2023).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra melalui Kasatlantas Iptu Faisal mengatakan ada titik lokasi pemasangan rambu-rambu tersebut masing-masing di Jembatan Matang Bayu dan Simpang Matag Raya Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat. Kemudian Simpang Kilo Meter Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon.
“Semoga dengan adanya pemasangan rambu-rambu ini bisa bermanfaat bagi pengendara pada siang hari, terlebih lagi pada malam hari sehingga dapat menekan angka korban laka lantas,” ujar Iptu Faisal.
Iptu Faisal juga memesan kepada masyarakat di sekitar lokasi pemasangan rambu-rambu tersebut agar dapat saling menjaga dan merawat rambu-rambu untuk kepentingan bersama demi menjaga keselamatan pengendara.[]