Lhokseumawe – Penjabat Walikota Lhokseumawe, Imran membuka rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh.
Diikuti ratusan peserta dari seluruh Inspektorat Kabupaten/kota di Aceh, rakor berlangsung di Aula Hotel Rajawali Lhokseumawe, Senin (21/08/23).
Dalam arahannya, Imran ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rakor di Kota Lhokseumawe. Pemeriksaan selama Semester I Tahun 2023 telah mengidentifikasi temuan dan masalah yang perlu segera ditangani oleh entitas yang diperiksa.
Dalam pemutakhiran data yang dirilis ini, terdapat informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
“Temuan utama yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan Semester I meliputi Masalah Pengelolaan Keuangan, masalah Ketidaksesuaian dalam Penggunaan Anggaran, dan masalah Administrasi,” ucap Imran.
Dari tiga temuan di atas, Imran mengajak secepatnya semua rekan di kantor Inspektorat se-Aceh untuk dapat menindaklanjuti dan diselesaikan, khususnya rekan Inspektorat Kota Lhokseumawe.
“Lakukan monitoring secara intensif, supaya dapat selesai dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan dan tata pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan,” tambahnya.
Dia menambahkan Inspektorat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan untuk audit.
“Makanya kalau tidak tau suatu masalah kita wajib bertanya, dan inspektorat akan membina. Kita yang harus proaktif melaksanakannya dibawah pengawasan inspektorat demi mewujudkan pemerintahan yang baik,” tutur Imran.
Sementara itu, Inspektur Aceh Jamaluddin, SE, M.Si, Ak dalam sambutannya mengatakan ada beberapa entitas pemerintah daerah tidak sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran, sehingga diperlukan tindakan korektif agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan efektif.
Menurutnya, pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Semester I tahun ini, merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah/kota.
Dikatakan, pemeriksaan yang dilakukan, temuan utama yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan Semester I meliputi: Masalah Pengelolaan Keuangan yaitu terdapat ketidaktepatan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan di beberapa unit kerja pemerintah daerah, yang memerlukan perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat.
Ketidaksesuaian dalam Penggunaan Anggaran, Beberapa entitas pemerintah daerah tidak sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran, sehingga diperlukan tindakan korektif agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan efektif.
Masalah Administrasi, Beberapa proses administrasi dalam beberapa unit kerja belum efisien dan perlu disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam upaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, entitas pemerintah daerah telah menyusun rencana perbaikan dan tindakan korektif yang terperinci. Pemutakhiran data ini mencatat perkembangan dan pelaksanaan dari rencana-rencana tersebut, ungkap Inspektur Aceh.
“Kami juga mencatat adanya aduan masyarakat terkait berbagai masalah yang di sampaikan ke Inspektorat maupun ke APH, dan Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan di semua Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh,” ujarnya.
“Melalui Rakor pemutakhiran data ini, Kami berharap masyarakat dapat melihat upaya konkret yang kami lakukan untuk mengatasi temuan dan masalah yang telah diidentifikasi,” tukasnya lagi.
Rakor ini diikuti oleh seluruh peserta dari seluruh Inspektorat Kabupaten/kota di Aceh yang berlangsung dari tanggal 21 sd 24 Agustus 2023. Dengan mengusung tema ‘Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh Semester I Tahun 2023’.