Banda Aceh – Achmad Marzuki, Penjabat Gubernur Aceh, telah menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe kepada Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd.
Surat keputusan tersebut diterima oleh Imran dari Menteri Dalam Negeri RI di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, pada Jumat (14/7/2023). Imran akan mempertahankan posisi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe hingga 14 Juli 2024.
Imran mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berkomitmen untuk memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini sebaik mungkin dalam menyelesaikan sejumlah tugas yang masih menjadi tantangan dalam perkembangan kota Lhokseumawe.
“Saya mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kerja keras kita bersama, sehingga saat ini pembangunan kota Lhokseumawe sudah mulai terlihat dan diakui bukan hanya di Aceh, tetapi juga di luar Aceh,” ungkap Imran.
Program prioritas nasional akan menjadi fokus utama tugas-tugas yang akan dilakukan oleh Imran dalam setahun ke depan.
Salah satu tugas utama yang akan ditekankan adalah pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Imran berjanji untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang seimbang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat kepada semua warga kota ini.
Tak hanya itu, mengatasi kemiskinan ekstrem tetap menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe. Dia menyadari bahwa kemiskinan ekstrem bisa menjadi hambatan serius dalam mencapai pembangunan.
Imran juga bertekad untuk melakukan reformasi birokrasi, mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas organisasi (SKPD) yang telah dibentuk, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mencapai efisiensi dalam pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Kota Lhokseumawe.
Selain itu, Imran akan menyelesaikan masalah stunting melalui langkah-langkah strategis dan kerjasama lintas sektor dengan tujuan memastikan anak-anak Lhokseumawe tumbuh dengan kualitas hidup yang lebih baik.
Selain itu, Imran juga menyatakan niatnya untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah dimulainya, seperti penataan kawasan kota, penertiban kota, menjaga kebersihan kota, dan memperbaiki infrastruktur yang rusak agar segera diperbaiki, serta memanfaatkan berbagai aset yang ada di Kota Lhokseumawe saat ini.
Dengan perpanjangan masa jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, diharapkan tugas-tugas yang masih menjadi prioritas dapat diselesaikan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota ini. Imran berkomitmen untuk bekerja keras dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi Lhokseumawe, dan tentunya dukungan masyarakat sangat diperlukan.
“Saya berharap agar masyarakat Kota Lhokseumawe dapat saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk membuat kota kita menjadi lebih baik. Kemajuan Kota Lhokseumawe bukan hanya kemajuan saya (Imran), tetapi kemajuan seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe,” tutup Imran.