LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di pertokoan di kawasan Kota Lhokseumawe, Kamis (13/7/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Pada kegiatan tersebut, kata Kasat, personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang. Seperti, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.
“Personel mengimbau masyarakat supaya tetap menjaga kerukunan dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Laporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Diharapkan, kata kasat, dengan kegiatan patroli rutin tersebut dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.