LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (10/7/2023) malam.
“Patroli blue light ini merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi aksi kejahatan dan kenakalan remjaa di malam hari,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, selain berpatroli personel juga menemui masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Kemudian, petugas Kepolisian menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Masyarakat diharapkan agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan tidak beraktivitas sampai larut malam, kemudian dihimbau ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Marjuli.
Kasat menambahkan, patroli dimaksud juga untuk meningkatkan kehadiran Polisi dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. “Semoga dengan kegiatan rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” sebut Kasat Samapta.