LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patrol rutin antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Lhokseumawe, Rabu (5/7/2023). Di sela kegiatan tersebut, personel mengatur arus lalu lintas untuk melayani pengguna jalan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, patrol dimaksud menyasar tempat berkumpulnya masyarakat, tempat public serta kawasan yang diduga rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Di sela patroli, personel juga mengatur arus lalu lints di titik penggal di wilayah Kota Lhokseumawe, hal ini dilakukan personel untuk memberi pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya,” ujarnya.
Selain itu, kata AKP Marjuli, personel juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.
Diharapkan, tambah AKP Marjuli, dengan patroli rutin ini dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.