LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (14/6/2023) malam.
“Blue light patrol ini sebagai upaya Kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli, S.Sos.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, menyasar lokasi publik, tempat berkumpulnya masyarakat dan juga menyasar titik yang diduga rawan aksi tindak kejahatan serta kenakalan remaja di malam hari.
“Patroli menyalakan lampu biru setiap malam kita lakukan, tujuannya untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu, tambah Kasat, patroli dimaksud juga untuk meningkatkan kehadiran Polisi dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Semoga dengan kegiatan rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” sebut Kasat Samapta.