ACEH UTARA – Personel Polsubsektor Banda Baro melaksanakan pengamanan pemilihan Geuchik Gampong Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, untuk periode 2026–2032, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan pemilihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di halaman meunasah Gampong Paya Dua. Pengamanan dilakukan oleh personel kepolisian bersama unsur TNI guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Camat Banda Baro, Danramil 26 Banda Baro, imum mukim, Pj. Geuchik, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat dua kandidat yang bersaing, yakni Safwan Dani dengan nomor urut 1 dan Tarmidi dengan nomor urut 2. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Safwan Dani memperoleh 348 suara, sedangkan Tarmidi memperoleh 190 suara. Sementara itu, tercatat 16 suara tidak sah, dengan total 554 suara yang masuk.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsubsektor Banda Baro Iptu Syofyan Hendri, S.E., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung proses demokrasi di tingkat gampong agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menerima hasil pemilihan dengan bijaksana serta terus menjaga persatuan dan keharmonisan meskipun terdapat perbedaan pilihan. Sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan unsur pemerintahan sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsubsektor Banda Baro berharap Geuchik terpilih dapat mengemban amanah dengan baik, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta merangkul seluruh warga tanpa membedakan pilihan dalam pemilihan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, menjaga persatuan, dan bersama-sama mendukung pembangunan gampong demi kesejahteraan masyarakat.








