Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan evaluasi tata kelola lembaga wali nanggroe dalam konteks Kekhususan Aceh, yang diselenggarakan di Aula Cut Nyak Dhien Kampus UTU, Rabu 30 September 2026.
Ketua LK2BH-TU sekaligus ketua panitia kegiatan Irsadi Aristora mengatakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menampung saran dan pendapat dari akademisi, mahasiswa, Lembaga adat , Tokoh Adat, dosen dan para Keuchik, terkait evaluasi tata kelola lembaga wali nanggroe dalam konteks Kekhususan Aceh.
“Nanti setelah kita susun semua pendapat dan saran akan kita buat sebuah rekomendasi dan kita berikan kepada tim revisi UUPA dan Lembaga Wali Nanggroe,”ujar Irsadi Aristora.
Kata Aristora, pembahasan dalam diskusi tersebut dari UUP hingga hukum adat yang dimana sampai hari ini belum ada kejelasan uang pasti.
“Nanti dengan tim revisi bisa melihat sendiri rekomendasi yang kita berikan dimana persoalan terkait adat di daerah hingga pedesaan perlu di tata dengan baik,”ujar Irsadi Aristora.
Forum diskusi berjalan dengan baik hingga pendapat dan saran terus berjalan seiring waktu yang di tentukan oleh moderator.
“Salah satu peserta menyarankan pemahaman UUPA dan Lembaga Wali Nanggroe ini perlu di sosialisasikan ke pedesaan agar masyarakat umum tahu,”tutup Irsadi Aristora.








