LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan aksi balap liar, salah satunya di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di depan Kampus Politeknik Lhokseumawe.
Kehadiran personel di lokasi merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, personel mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dari kegiatan tersebut, personel mengamankan lima unit sepeda motor dan dua unit telepon seluler yang selanjutnya diserahkan kepada piket Pos Lantas untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Adapun kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Honda Vario 160 tanpa bodi dan tanpa nomor polisi, satu unit Honda Scoopy warna putih susu tanpa nomor polisi, satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BL 6827 NAK, serta dua unit Honda Beat warna hitam, masing-masing tanpa nomor polisi dan dengan nomor polisi BL 4644 NAU.
Sementara itu, dua telepon seluler yang diamankan masing-masing bermerek Infinix dan Oppo.
Personel Patroli Perintis Presisi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Nasruddin, S.Sos., M.H., CPM, mengatakan bahwa patroli antisipasi balap liar merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak melakukan balap liar karena selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan tersebut juga dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan pada lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.







