LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua mengamankan seroang tersangka pencurian di sebuah rumah di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (9/5/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, SH mengatakan, tersangka yang diamankan ini yakni, FS (24) warga Kecamatan Muara Dua. “Aksi Pencurian terjadi di rumah milik Misbahuddin (40) warga Desa Uteunkot yang merupakan anggota TNI,” ujarnya.
Kronologisnya, kata Kapolsek, sekira pukul 16.50 WIB kakak korban, Mansuriah (52) mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal mencoba masuk ke rumah adiknya melalui tembok samping rumah menuju lantai II. “Kemudian saksi melaporkan ke perangkat desa dan langsung diteruskan ke Polsek Muara Dua,” pungkasnya.
Selanjutnya, personel Polsek Muara Dua yang dipimpin Kapolsek, Ipda Roni menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pencurian. Tidak lama kemudian, personel menemukan tersangka yang bersembunyi di balkon lantai II rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah tang, obeng dan satu plastik bungkusan warna hitam yang berisi potongan kabel.
“Pada saat aksi pencurian itu terjadi, rumah korban dalam keadaan kosong karena korban bertugas di Kodam Iskandar Muda, rumah tersebut ditempati korban saat pulang ke Lhokseumawe,” kata Kapolsek.
Untuk proses lebih lanjut, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Muara Dua. “Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.