Aceh Utara – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya, Minggu (18/1/2026) tengah malam.
Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Adapun rute patroli meliputi Desa Tambon Tunong dan Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Dewantara mengedepankan langkah-langkah preventif serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas aktif berinteraksi dengan warga, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara IPTU Suharno menyampaikan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke Polsek Dewantara apabila menemukan hal-hal menonjol atau mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan warga,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dewantara terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.







