Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyikapi persoalan penataan keramba di Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe. Hal tersebut disampaikannya dalam audiensi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan perwakilan pemilik keramba, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/12/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa sejak awal pihak kepolisian telah mengedepankan komunikasi yang humanis dengan para pemilik keramba.
Menurutnya, setiap langkah yang diambil harus dilandasi musyawarah dan saling pengertian agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Kapolres menjelaskan bahwa Waduk Pusong memiliki peran strategis sebagai penampungan air untuk mengantisipasi banjir di wilayah Kota Lhokseumawe.
Namun, kondisi waduk yang semakin dangkal menjadi perhatian bersama, sehingga diperlukan penataan yang bijak dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.
“Kita berkumpul di sini untuk mencari jalan terbaik. Tidak ada niat untuk memberatkan masyarakat, namun fungsi waduk juga harus kita jaga demi kepentingan bersama,” ujar Kapolres dengan nada menyejukkan.
Ia berharap melalui audiensi ini dapat terbangun kesepahaman antara pemerintah dan pemilik keramba, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat diterima dengan baik serta dilaksanakan secara bertahap dan penuh kesadaran.
Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kebersamaan, menjaga ketertiban, serta mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penataan Waduk Pusong sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan dan keselamatan warga Kota Lhokseumawe.









