Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe merilis hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) periode April 2025. Nilai yang tercatat berada pada angka 97,55, sebuah capaian yang menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan SIM berjalan dengan kualitas sangat baik.

Sepanjang April 2025, survei dilakukan terhadap para pemohon SIM yang datang dari berbagai latar pendidikan dan kelompok usia. Penilaian publik mengalir pada sejumlah aspek utama ketepatan waktu pelayanan, kepastian biaya, kenyamanan ruang pelayanan, hingga etika dan keramahan petugas. Skor 97,55 menggambarkan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan sepanjang periode sebelumnya masih terasa dan diapresiasi oleh warga.
Kepada awak media, senin (5/5/2025), Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian. Ia menjelaskan bahwa setiap masukan yang diterima akan digunakan sebagai pedoman untuk memperkuat mutu pelayanan ke depan. Baginya, IKM bukan sekadar angka, melainkan cermin kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja yang konsisten.
Ia menegaskan bahwa jajaran Satuan Lalu Lintas akan terus berkomitmen memelihara pelayanan SIM yang cepat, transparan, dan humanis. Dengan dukungan masyarakat dan evaluasi berkelanjutan, Polres Lhokseumawe berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin nyaman dan mampu memenuhi kebutuhan warga secara optimal.







