Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pelaku Perdagangan Kulit Harimau di Aceh Diringkus

MA by MA
9 Oktober 2025
in News
A A

Aceh – Polda Aceh melalui Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus, berhasil menangkap seorang terduga pelaku perdagangan kulit harimau. Pelaku berinisial SB (36) tersebut ditangkap di Desa Luweng Kutuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

 

Baca juga

LK2BH-TU Gelar Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Dalam Konteks Kekhususan Aceh 

30 September 2026

Diskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh

30 September 2026

“Penangkapan SB merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Aceh Tenggara, saat itu pelaku hendak jual beli kulit harimau sumatra, pada Rabu (16/7). Namun, SB tidak berada di lokasi jual beli kulit harimau. SB ditangkap di Nagan Raya pada Jumat (3/10),” jelas Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian,Selasa (7/10/2025).

 

Zulhir mengungkapkan bahwa saat menggagalkan jual beli di Aceh Tenggara, petugas mengamankan barang bukti berupa selembar kulit harimau, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, dan dua telepon genggam.

 

Zulhir menyebut, penangkapan ini setelah polisi menyelidiki secara mendalam dan melacak keberadaan SB di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

 

“SB diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan organ tubuh harimau. Harimau sumatra merupakan spesies dilindungi dan terancam punah,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40A Ayat (1) huruf f jo Pasal 21 Ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

 

Zulhir Destrian, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan satwa liar. Hal tersebut ia tegaskan sebagai komitmen Polda Aceh dalam mendukung pelestarian alam dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Aceh yang kaya keanekaragaman hayati.

 

Terakhir, Zulhir mengimbau masyarakat tidak terlibat maupun mendukung aktivitas perburuan, perdagangan, atau kepemilikan satwa liar yang dilindungi.

 

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas perdagangan satwa liar atau perburuan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

LK2BH-TU Gelar Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Dalam Konteks Kekhususan Aceh 

30 September 2026

Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan evaluasi tata kelola lembaga wali nanggroe dalam konteks...

Diskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh

30 September 2026

ACEH BARAT - Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan evaluasi tata kelola lembaga wali...

30 September 2026

ADiskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh CEH BARAT - Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum...

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

30 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan...

Terbaru

LK2BH-TU Gelar Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Dalam Konteks Kekhususan Aceh 

30 September 2026

Diskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh

30 September 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Strong Poin di Depan Pasar Batuphat, Upaya Kepolisian Cegah Macet Menjelang Waktu Berbuka Puasa

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Hari Libur, Personel Polsek Simpang Keuramat Tetap Pantau Stok Sembako ke Sejumlah Toko Kelontong

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.