Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

MA by MA
4 September 2025
in News
A A
Foro : Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat menggelar konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025)/ SC Video Kejaksaan.

Foro : Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat menggelar konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025)/ SC Video Kejaksaan.

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025)

Baca juga

No Content Available

Nurcahyo menjelaskan, Nadiem selaku Mendikbudristek pada 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek. Padahal, pada saat itu pengadaan TIK belum dimulai.

Pasal yang disangkakan kepada Nadiem yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Nadiem akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni, JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih) Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar; serta MUL (Mulyatsyah) Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama.

 

Sumber : infopublik.id

Tags: Korupsi ChromebookNadiem Makarim
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Selama...

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro SDM Polda Aceh yang berlangsung...

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

6 November 2026

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 1 Dewantara...

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

6 November 2026

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.