Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Bawa Sabu, Pemuda Idi Rayeuk Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
4 September 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Satres Narkoba Polres Aceh Utara kembali membongkar jaringan peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial IN (28), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap saat menunggu pembeli di depan sebuah ruko tutup di kawasan Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin sore (1/9/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebuah kantong kain berisi empat bungkus sabu yang dikemas dalam plastik transparan dengan berat keseluruhan mencapai 1,4 ons atau sekitar 140 gram. Selain itu, turut disita sebuah telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk memfasilitasi transaksi narkoba.

Baca juga

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

27 April 2026

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

27 April 2026

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah, Rabu (3/9) menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan dengan teknik undercover buy. “Saat diamankan, tersangka sedang menunggu pembeli. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita barang bukti sabu 1,4 ons dari sebuah kantong kain yang dibawanya,” ungkap Erwinsyah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial H. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Aceh Utara. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Erwinsyah. []

Share236Tweet148Send

Konten terkait

Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

25 April 2026

LHOKSUKON - Personel gabungan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara bersama unsur Muspika (Polsek, Koramil, dan Kantor Camat) menggelar...

27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

24 April 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara menggelar razia gabungan pengawasan syariat...

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Aceh Utara

14 April 2026

LHOKSUKON - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu singkat,...

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Lhoksukon Mulai Bajak Lahan

14 April 2026

LHOKSUKON - Lapas Kelas IIB Lhoksukon terus berkomitmen dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di bidang ketahanan...

Terbaru

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

27 April 2026

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

27 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.