Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

DPRK Aceh Barat Tetapkan Dua Rancangan Qanun Strategis

MA by MA
15 Agustus 2025
in Daerah
A A

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat membuka Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 untuk menetapkan dua rancangan qanun penting, Jumat (15/8/2025) di Ruang Sidang Utama DPRK. Agenda ini menjadi langkah serius pemerintah daerah bersama legislatif dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Rancangan qanun yang disahkan dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan sekaligus menjadi pedoman arah kebijakan jangka menengah hingga jangka panjang. Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menegaskan bahwa penetapan qanun merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

“Penetapan qanun ini mencerminkan komitmen kita menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta mempercepat pembangunan sesuai harapan bersama,” ujar Tarmizi.

 

Adapun dua rancangan qanun tersebut adalah Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024–2029 dan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2045.

 

Tarmizi menjelaskan, penyusunan kedua rancangan qanun telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta diselaraskan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

 

Menurutnya, selama proses perumusan, berbagai masukan dan dinamika telah dipertimbangkan secara matang sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik. Ia meyakini kedua qanun tersebut telah melalui kajian mendalam dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami berharap, melalui penetapan dua rancangan qanun ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh Barat memiliki dasar hukum yang kuat serta mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota dewan,” ucapnya.

Sumber : https://rri.co.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.