Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Kutim Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi, Tersangka Diamankan Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

MA by MA
10 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Sangatta – Jumat, 06 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang terjadi di Sangatta Utara.

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H. meyampaikan bahwa Kasus ini bermula pada Selasa, 03 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, saat jasad seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di area rerumputan di Desa Sangatta Utara.

 

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil mengamankan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Kutai Timur. Dari keterangan tersangka, terungkap bahwa pada Jumat, 30 Mei 2025 dini hari, tersangka melahirkan seorang diri di kamarnya. Setelah bayi itu sempat menangis, ia kemudian diam. Tersangka lalu memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong belanja Indomaret, membawanya ke lahan kosong tak jauh dari rumahnya, dan meninggalkannya. Setelah itu, tersangka kembali ke rumah untuk membersihkan diri dan tidur.

 

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu kantong belanja Indomaret dan satu kantong plastik berwarna putih.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H. menegaskan kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam memberikan dukungan serta edukasi yang tepat.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.