Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Kutim Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi, Tersangka Diamankan Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

MA by MA
10 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Sangatta – Jumat, 06 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang terjadi di Sangatta Utara.

 

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan BPS, Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

25 Juni 2026

Polres Lhokseumawe Gelar Ziarah Rombongan di TMP Blang Panyang, Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H. meyampaikan bahwa Kasus ini bermula pada Selasa, 03 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, saat jasad seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di area rerumputan di Desa Sangatta Utara.

 

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil mengamankan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Kutai Timur. Dari keterangan tersangka, terungkap bahwa pada Jumat, 30 Mei 2025 dini hari, tersangka melahirkan seorang diri di kamarnya. Setelah bayi itu sempat menangis, ia kemudian diam. Tersangka lalu memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong belanja Indomaret, membawanya ke lahan kosong tak jauh dari rumahnya, dan meninggalkannya. Setelah itu, tersangka kembali ke rumah untuk membersihkan diri dan tidur.

 

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu kantong belanja Indomaret dan satu kantong plastik berwarna putih.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H. menegaskan kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam memberikan dukungan serta edukasi yang tepat.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Haji Uma Gerak Cepat Bantu 3 ART Aceh yang Disiksa Majikan di Malaysia

18 Juni 2026

JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, bergerak cepat mengawal kasus...

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan BPS, Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

25 Juni 2026

Polres Lhokseumawe Gelar Ziarah Rombongan di TMP Blang Panyang, Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.