Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Presiden Terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

MA by MA
6 Agustus 2025
in kesehatan
A A

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30,01 juta per bulan bagi dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Pada tahap awal, kebijakan ini akan menyasar 1.100 dokter yang menjalankan praktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di wilayah dengan keterbatasan akses dan kekurangan tenaga medis. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud apresiasi negara terhadap pengabdian tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil.

 

“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas,” ujar Hasan Nasbi dalam siaran persnya, Selasa (6/8)2025)..

 

Penetapan wilayah penerima, lanjut Hasan, akan diprioritaskan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti ketimpangan distribusi tenaga medis, keterpencilan wilayah, serta perlunya intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

 

Selain tunjangan khusus, para dokter juga akan memperoleh akses pelatihan berjenjang dan pembinaan karier guna menjaga kualitas pelayanan medis. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya pada 28 Juli lalu.

 

“Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga,” kata Budi.

 

Menkes menambahkan, pemberian insentif khusus merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga medis yang berkontribusi langsung di garis depan layanan kesehatan. Pemerintah memahami bahwa pemerataan distribusi tenaga medis masih menjadi tantangan struktural dalam sistem kesehatan nasional.

 

“Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” imbuh Menkes.

 

Perpres tersebut juga mengatur bahwa tunjangan bulanan ini bersifat tambahan, di luar gaji pokok dan tunjangan lain yang berlaku dalam sistem kepegawaian nasional. Pemerintah pusat pun mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan logistik, tempat tinggal, transportasi, hingga jaminan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan.

 

Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 dan ke-5 pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran, yakni mempercepat pemerataan layanan dasar dan memperluas akses kesehatan yang bermutu bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terluar.

Sumber : https://infopublik.id/.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ayo Cegah Stunting, Demi Generasi Emas 2045

3 September 2025

Aktif Bergerak, Tumbuh Sehat Tanpa Stunting

2 September 2025

Cegah Stunting, Investasi Masa Depan Anak

1 September 2025

Ayo Cegah Stunting Untuk Generasi Hebat

30 Agustus 2025

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.