Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Komnas Perempuan Dorong Revisi UU TPPO

MA by MA
2 Agustus 2025
in Nasional
A A

Jakarta: Komnas Perempuan mendorong revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk merespons kompleksitas modus kejahatan ini. Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan menilai UU No. 21 Tahun 2007 sudah usang dan tidak menjawab tantangan baru.

 

Baca juga

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Patroli Sejumlah Wilayah

14 Agustus 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam

14 Agustus 2026

Menurut Irwan, kemajuan teknologi informasi memperumit modus kejahatan TPPO saat ini. Oleh karena itu, revisi undang-undang perlu memuat ketentuan baru yang adaptif terhadap perkembangan tersebut.

 

“Harus ada penguatan regulasi yang bisa memberikan ketegasan dalam penindakan hukum kejahatan tersebut,” katanya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Sabtu (2/8/2025).

 

Salah satu poin yang didorong dalam revisi adalah pembentukan Badan Nasional TPPO. Irwan berharap badan ini setara dengan BNN dan BNPT agar memiliki kewenangan dan anggaran yang memadai.

 

“Jika bentuknya badan akan memiliki struktur organisasi dan pola kerja yang jelas, serta anggaran yang jelas, sehingga penindakan hukumnya juga bisa dilakukan sampai pada jaringan sindikat mereka di luar negeri,” katanya.

 

Irwan juga menekankan keberadaan badan nasional dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO. Ini terutama jika kasus tersebut melibatkan perempuan sebagai korban utama.

 

Ia menjelaskan penanganan TPPO membutuhkan pendekatan komprehensif dan organisasi yang solid. Badan khusus akan lebih efektif dibanding satuan tugas yang hanya bersifat sementara.

 

“Selain perbaikan regulasi, penegakan hukum yang lebih tegas, serta organisasi yang lebih baik, perlu juga dimasifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai TPPO,” ujarnya menambahkan.

 

Data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2020–2024 mencatat 267 kasus TPPO yang melibatkan perempuan. Mereka menjadi korban kerja paksa, eksploitasi seksual, penjualan organ, hingga pengantin pesanan.

 

Dalam dua tahun terakhir, kata Irwan, muncul modus baru berbasis teknologi digital. Perempuan direkrut melalui media sosial untuk dijadikan operator judi daring dan pelaku penipuan daring.

 

Komnas Perempuan juga mencatat keterkaitan TPPO dengan penyelundupan narkotika lintas negara dan kekerasan berbasis gender. Irwan menyebut akar masalah ini tidak lepas dari kemiskinan struktural dan ketimpangan relasi kuasa.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Patroli Sejumlah Wilayah

14 Agustus 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam

14 Agustus 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Klarifikasi Video Viral, Satpol PP-WH: Rokok Hasil Operasi Diserahkan ke Bea Cukai

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.