Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Komnas Perempuan Dorong Revisi UU TPPO

MA by MA
2 Agustus 2025
in Nasional
A A

Jakarta: Komnas Perempuan mendorong revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk merespons kompleksitas modus kejahatan ini. Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan menilai UU No. 21 Tahun 2007 sudah usang dan tidak menjawab tantangan baru.

 

Baca juga

Kapolsek Syamtalira Bayu Lepas 14 Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Banda Aceh

10 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Warga Diimbau Waspada Curanmor

10 Mei 2026

Menurut Irwan, kemajuan teknologi informasi memperumit modus kejahatan TPPO saat ini. Oleh karena itu, revisi undang-undang perlu memuat ketentuan baru yang adaptif terhadap perkembangan tersebut.

 

“Harus ada penguatan regulasi yang bisa memberikan ketegasan dalam penindakan hukum kejahatan tersebut,” katanya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Sabtu (2/8/2025).

 

Salah satu poin yang didorong dalam revisi adalah pembentukan Badan Nasional TPPO. Irwan berharap badan ini setara dengan BNN dan BNPT agar memiliki kewenangan dan anggaran yang memadai.

 

“Jika bentuknya badan akan memiliki struktur organisasi dan pola kerja yang jelas, serta anggaran yang jelas, sehingga penindakan hukumnya juga bisa dilakukan sampai pada jaringan sindikat mereka di luar negeri,” katanya.

 

Irwan juga menekankan keberadaan badan nasional dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO. Ini terutama jika kasus tersebut melibatkan perempuan sebagai korban utama.

 

Ia menjelaskan penanganan TPPO membutuhkan pendekatan komprehensif dan organisasi yang solid. Badan khusus akan lebih efektif dibanding satuan tugas yang hanya bersifat sementara.

 

“Selain perbaikan regulasi, penegakan hukum yang lebih tegas, serta organisasi yang lebih baik, perlu juga dimasifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai TPPO,” ujarnya menambahkan.

 

Data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2020–2024 mencatat 267 kasus TPPO yang melibatkan perempuan. Mereka menjadi korban kerja paksa, eksploitasi seksual, penjualan organ, hingga pengantin pesanan.

 

Dalam dua tahun terakhir, kata Irwan, muncul modus baru berbasis teknologi digital. Perempuan direkrut melalui media sosial untuk dijadikan operator judi daring dan pelaku penipuan daring.

 

Komnas Perempuan juga mencatat keterkaitan TPPO dengan penyelundupan narkotika lintas negara dan kekerasan berbasis gender. Irwan menyebut akar masalah ini tidak lepas dari kemiskinan struktural dan ketimpangan relasi kuasa.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Kapolsek Syamtalira Bayu Lepas 14 Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Banda Aceh

10 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Warga Diimbau Waspada Curanmor

10 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.