Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tiga Tersangka Pencabulan Anak Kandung Diamankan Polres Subulussalam

MA by MA
30 Juli 2025
in HUKUM
A A

Subulussalam : Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil mengamankan tiga tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Ketiga pelaku tersebut adalah ayah kandung, ibu kandung, dan paman korban, Senin (28/7/2025).

 

Baca juga

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

7 November 2026

Kapolres Lhokseumawe Tanam 25 Pohon Kelapa, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

7 November 2026

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban yang kini berusia 13 tahun menceritakan perlakuan bejat yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Korban mengaku telah menjadi korban tindak asusila selama kurang lebih lima tahun, dengan perbuatan keji tersebut dilakukan di kediaman mereka sendiri. Pengakuan korban ini memicu laporan kepada pihak kepolisian.

 

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa ayah dan ibu korban mulai melakukan perbuatan tercela ini sejak tahun 2022, saat korban masih berusia 10 tahun. Sang ibu bahkan menyuruh anaknya untuk membuka pakaian, memijat kaki ayahnya dalam kondisi tanpa busana, lalu menutup mata korban dengan kain sebelum melakukan pelecehan dan pemerkosaan di hadapan ayahnya. Ayah korban kemudian juga melakukan perbuatan serupa, yang diketahui oleh istrinya.

 

Merasa tidak tahan dengan perlakuan yang telah berlangsung bertahun-tahun, korban akhirnya memilih pergi dari rumah. Kebingungan melihat adiknya, sang kakak pun bertanya dan korban menceritakan semua kejadian yang menimpanya. Mendengar penuturan adiknya, mereka berdua segera melaporkan kasus ini ke Polres Subulussalam untuk ditindaklanjuti.

 

Dari hasil pengembangan dan keterangan korban, terungkap bahwa paman korban berinisial ST (48) juga terlibat dalam kasus ini. Paman korban diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban sejak tahun 2021, saat korban masih berusia 9 tahun, hingga korban berusia 11 tahun.

 

ST ditangkap di sebuah kos-kosan di Kota Subulussalam, sementara ayah kandung (NB) dan ibu kandung (RM) korban diamankan di rumah mereka di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

 

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Subulussalam dan telah mengakui semua perbuatan mereka saat diinterogasi.

 

“Ketiga tersangka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman kurungan paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan,” ujarnya.

 

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Haji Uma Gerak Cepat Bantu 3 ART Aceh yang Disiksa Majikan di Malaysia

18 Juni 2026

JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, bergerak cepat mengawal kasus...

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

Terbaru

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

7 November 2026

Kapolres Lhokseumawe Tanam 25 Pohon Kelapa, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

7 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.