Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Aceh Utara Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Seismik, 2 Pelaku Masih Buron

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
25 Juli 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kabel seismik milik PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI). Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku ditangkap dan 22 kilogram kabel hasil curian yang telah dilebur menjadi kuningan diamankan sebagai barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyebutkan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FM (25), warga Gampong Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong; IA (30), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe; dan MY (56), warga Lhoksukon, Aceh Utara.

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., MSM, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Kamis (24/7), menjelaskan, para pelaku ditangkap pada 17 Juli 2025 di lokasi berbeda. Berdasarkan penyelidikan, FM dan IA bersama dua pelaku lain yang masih buron, berinisial Z dan Y, melancarkan aksi pencurian kabel seismik pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabel-kabel tersebut sebelumnya telah dibentangkan oleh PT GSI dari Desa Lueng hingga Desa Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong, dalam rangka kegiatan eksplorasi migas. Setelah dicuri, kabel dibawa ke Desa Buket Jengkol dan dibakar untuk diambil kuningannya.

Pada 16 Juli, FM dan Y menjual 17 kilogram kuningan hasil pembakaran kabel kepada MY, seorang pengepul barang bekas, seharga Rp1.530.000. Keesokan harinya, IA kembali menjual sisa kabel kepada MY dengan nilai Rp450.000.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, 22 kilogram kabel yang telah dilebur menjadi kuningan, serta satu gunting berwarna merah,” ujar AKP Boestani.

Atas perbuatannya, FM dan IA dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Sementara MY, sebagai penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

AKP Boestani menambahkan, aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian besar bagi PT GSI, yakni sebesar Rp3,484 miliar. Kerusakan dan kehilangan kabel tersebut berdampak langsung terhadap kelangsungan proyek eksplorasi migas yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

“Pencurian ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menghambat program nasional di sektor energi. Ini proyek strategis yang menyangkut kepentingan banyak pihak,” tegasnya.

Pihak PT GSI melalui Party Chief, Dinan Nasrollah, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Utara atas kecepatan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Polres Aceh Utara yang telah bertindak cepat. Proyek seismik ini adalah bagian awal dari upaya pencarian cadangan migas di Aceh Utara. Kami berharap masyarakat bisa ikut menjaga dan mendukung demi kesejahteraan bersama,” ujar Dinan.

Saat ini, proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.