Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tiga Pelaku Pembobol Gudang di Kudus Dibekuk Polisi

NT by NT
3 Juni 2025
in Nasional
A A

Kudus: Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gudang Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, jajarannya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku spesialis pembobolan gudang lintas daerah.

Dalam konferensi pers, Senin(2/6/2025), Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku berinisial AM (34) warga Kabupaten Bogor, HS (50) warga Tangerang, dan MR (43) warga Kabupaten Lebak, ditangkap tanpa perlawanan. Ketiga pelaku ditangkap pada 25 Mei 2025 di wilayah Jalan Pantura, Brebes, setelah sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya.

Baca juga

Polsek Muara Batu Kawal Penyaluran Bantuan Banjir YBHA dan HMI untuk Warga Paloh Raya

27 Desember 2025

Temuan Sabu di Ruang Kelas TK, Polisi Tangkap Bandar Narkoba

12 April 2025

Sebelumnya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus membobol tembok belakang gudang yang menjadi tempat penyimpanan barang.

Mereka beroperasi saat situasi sepi, dan dalam waktu singkat berhasil menggasak 133 karton produk. Total kerugian ditaksir mencapai mencapai Rp 231.021.419.

“Pelaku tidak hanya mencuri, tapi sudah melakukan perencanaan matang, mereka memiliki peran berbeda, ada yang memantau situasi dan memetakan lokasi. Ada yang menjadi eksekutor pembobolan, dan satu orang bertugas mengawasi sekitar saat aksi dilakukan,” ungkap AKBP Heru Dwi.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah linggis, 1 buah mesin gerinda, 1 buah bor tangan, 1 senjata tajam, dan uang tunai 2 juta. Sebagian hasil curian telah dijual oleh para pelaku, dengan nilai mencapai Rp 60 juta yang kemudian dibagi rata.

Uang tersebut sebagian digunakan untuk melarikan diri dan biaya hidup. Kapolres menjelaskan, proses penangkapan tidak mudah dan membutuhkan kerja cepat serta koordinasi lintas wilayah.

Dijelaskan, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan intensif selama 10 hari. Mereka berusaha menghilangkan jejak, namun anggotanya berhasil memburu hingga ke luar kota.

Ketiga pelaku pun berhasil dilumpuhkan di wilayah Brebes tanpa adanya perlawanan. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Kudus dalam menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: rri.co.id

Tags: KudusPolisi
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Tinjau Satkamling, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

29 April 2026

Wujud Kepedulian Institusi, Si Dokkes Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Personel yang Sakit

29 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.